You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran Home Industri di Batu Ampar Akibatkan Satu Pekerja Terluka
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ampar

Empat unit pemadam dengan kekuatan 10 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Selasa (9/5), berhasil mengatasi api yang membakar rumah yang dijadikan home industri pembuatan bumbu kacang di Jl Batu Ampar 3, RT 11/02 Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati.

Api bisa dipadamkan petugas tidak sampai 15 menit

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebkaran yang dipicu kebocoran instalasi tabung gas kompor terjadi sekitar pukul  17.00 sore dan api berhasil dipadamkan 15 menit kemudian atau sekitar pukul 17.15.  

"Api bisa dipadamkan petugas tidak sampai 15 menit," tuturnya.

Kebakaran Rumah di Kampung Kramat Dipadamkan Dalam 33 Menit

Dalam peristiwa ini, jelas Gatot, salah seorang karyawan mengalami luka bakar di kedua bagian lengan dan kakinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gatot menerangkan, awalnya korban tengah melakukan aktivitas menggoreng kacang sebagai bahan bumbu sate. Namun, tiba-tiba api langsung menyambar bagian regulator yang terpasang di tabung gas.

"Korban sudah dibawa dan ditangani di klinik terdekat dari lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close